
Visa Bisnis China Multiple Entry (M Visa) adalah jenis visa yang diberikan oleh pemerintah China kepada warga negara ASEAN yang melakukan kegiatan bisnis seperti kunjungan ke mitra dagang, menghadiri pameran, negosiasi kontrak, atau kunjungan rutin ke perusahaan di China.
Visa ini dapat berlaku hingga maksimal 5 tahun, tergantung pada keputusan kedutaan, dengan izin tinggal maksimal 180 hari per kunjungan bagi pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan beserta pasangan dan anak-anaknya.
Visa ini cocok bagi pelaku usaha yang sering bepergian ke Tiongkok dan membutuhkan akses masuk berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.
Proses pengajuan visa China mengikuti yurisdiksi konsuler berdasarkan tempat penerbitan paspor atau, bagi warga negara asing, berdasarkan lokasi penerbitan KITAS/KITAP.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari






