Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan. Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, mohon diperhatikan bahwa proses visa akan mengalami keterlambatan karena kantor kedutaan libur dari 24 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Japan Temporary Visit Business Visa
Deskripsi
Japan Temporary Visit Business Visa adalah izin bagi individu dengan paspor biasa atau e-paspor yang ingin berkunjung ke Jepang untuk keperluan bisnis.
Visa ini memiliki masa berlaku dan durasi tinggal yang bergantung pada keputusan kedutaan. Untuk visa single entry, durasi tinggal dapat mencapai 90 hari dengan masa berlaku hingga 3 bulan. Sementara untuk visa multiple-entry, durasi tinggal dapat mencapai 90 hari per kunjungan dengan masa berlaku yang bisa bervariasi, yaitu 1, 2, atau 5 tahun.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Memiliki surat undangan dari perusahaan pengundang di Jepang.
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Jepang (paspor biasa atau e-paspor).
- Tidak ada penolakan visa Jepang dalam enam bulan terakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




