Visa Bisnis Single Entry Taiwan adalah visa sekali masuk ke Taiwan dengan durasi hingga maksimal 90 hari. Ini adalah Visitor Visa yang diperuntukkan bagi warga negara asing, termasuk Warga Negara Indonesia, untuk melakukan kegiatan bisnis di Taiwan. Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang akan melakukan kunjungan dalam rangka urusan profesional, seperti rapat bisnis, negosiasi dagang, partisipasi dalam pameran, seminar, pelatihan, maupun kunjungan kerja sama antar perusahaan.
Harap dicatat bahwa periode tinggal dan masa berlaku maksimal adalah 90 hari dan dapat lebih rendah tergantung pada keputusan kedutaan.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Taiwan.
- Surat undangan diperlukan dari institusi/perusahaan di Taiwan
- Pengajuan visa tidak diperbolehkan bagi pemohon yang pernah mengalami penolakan visa Taiwan dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Lampirkan 2 pcs jika bagian ini bertanda "butuh dokumen fisik"
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Surat undangan dari perusahaan/yayasan/lembaga setempat dengan rincian tujuan perjalanan Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda















































