Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Korea Single Entry General Visit Visa merupakan izin masuk satu kali untuk mengunjungi Korea Selatan dengan tujuan untuk menghadiri acara, pertemuan, atau pelatihan singkat, dengan masa tinggal hingga 30 hari dan berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan. Setelah meninggalkan Korea Selatan, permohonan baru diperlukan untuk kunjungan berikutnya.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Korea Selatan.
- Tidak ada penolakan visa Korea Selatan dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus memiliki minimal dua halaman kosong untuk visa.
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




