Sehubungan dengan libur Kedutaan Besar China dalam rangka Hari Buruh, pada 1–5 Mei 2025, mohon diperhatikan bahwa proses pengurusan visa China kemungkinan akan mengalami keterlambatan.
Visa ini memperbolehkan masa tinggal hingga 30 hari, tergantung pada keputusan kedutaan, yang dapat memberikan masa tinggal lebih pendek atau lebih lama.
Jika Anda memiliki setidaknya salah satu visa yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jepang, Japan Waiver, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, negara-negara Schengen, atau Taiwan Non-Work dengan tanggal kedaluwarsa kurang dari 10 tahun yang lalu, Anda dapat mengajukan Taiwan Travel Authorization Certificate.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Taiwan.
- Pengajuan visa tidak diperbolehkan bagi pemohon yang pernah mengalami penolakan visa Taiwan dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus memiliki minimal dua halaman kosong untuk visa.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
Tiket masuk dan keluar negara tujuan, atau Anda dapat membeli layanan Booking Tiket Pesawat di sini
Berikan voucher pemesanan akomodasi hotel Anda atau Anda dapat membeli voucher Booking Hotel di sini.



































