Sehubungan dengan libur Kedutaan Besar Inggris dalam rangka Summer Bank Holiday, pada 25 Agustus 2025, mohon diperhatikan bahwa proses pengurusan visa kemungkinan akan mengalami keterlambatan.
Visa untuk mengunjungi Taiwan memungkinkan Anda tinggal minimal 14 hari hingga 30 hari untuk tujuan pariwisata dengan multiple entry. Untuk mengajukan visa multiple-entry ini, Anda harus sudah mengunjungi Taiwan setidaknya dua kali sebelumnya.
Individu yang memiliki setidaknya salah satu visa yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris Raya, Jepang, Japan Waiver, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, negara-negara Schengen, UE, atau Taiwan Non-Work, dengan tanggal habis masa berlaku dalam 10 tahun terakhir, maka memenuhi syarat untuk mengajukan Taiwan Travel Authorization Certificate.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta."
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Taiwan.
- Pengajuan visa tidak diperbolehkan bagi pemohon yang pernah mengalami penolakan visa Taiwan dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus memiliki minimal dua halaman kosong untuk visa.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Lampirkan 2 pcs jika bagian ini bertanda "butuh dokumen fisik"
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
Tiket masuk dan keluar negara tujuan, atau Anda dapat membeli layanan Booking Tiket Pesawat di sini












































