Menunggu...

Japan Single Entry Tourist Visa diterbitkan bagi pemohon yang bepergian ke Jepang untuk tujuan wisata. Visa ini memungkinkan satu kali masuk ke Jepang dalam masa berlaku yang tertera pada visa, dengan izin tinggal biasanya hingga maksimal 15 hari per kunjungan, sesuai persetujuan Kedutaan.
Layanan ini ditujukan bagi warga negara asing dengan Malaysia Long Term Pass dan sedang tinggal di Kuala Lumpur, Selangor, Negeri Sembilan, Malacca, Pahang, atau Johor.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah