Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Japan Tokutei Ginou/ Specified Skilled Worker Visa
Deskripsi
Visa Jepang Tokutei Ginou/Pekerja Keterampilan Khusus adalah jenis visa kerja yang diberikan oleh Pemerintah Jepang kepada tenaga kerja asing (berusia minimal 18 tahun) yang memiliki keterampilan tertentu dan telah lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang. Visa ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang dalam sektor-sektor industri tertentu yang membutuhkan pekerja terampil.
Visa Jepang Keterampilan Khusus ini berlaku selama 1 tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Catatan:
- Harap diperhatikan bahwa jika Anda mengunjungi Prefektur Fukushima/Miyagi/Iwate, Anda diharuskan untuk melampirkan konfirmasi pemesanan hotel dan penerbangan.
- Jika jumlah applicant sedang tinggi atau untuk kasus khusus, proses pembuatan bisa memakan waktu hingga lebih dari 1 bulan.
- Untuk applicant dengan KTP yang termasuk di yurisdiksi Jakarta, wajib hadir untuk proses biometrik di Kedutaan Jepang secara langsung
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pemohon telah memperoleh Surat Kelayakan (CoE). Surat ini dapat diperoleh dari Kantor Imigrasi Jepang oleh tuan rumah, sponsor, atau penjamin di Jepang.
- Pemohon telah memperoleh E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI.
- Pemohon harus berusia minimal 18 tahun.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA




