
Sehubungan dengan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026, sekuruh kedutaan akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa Jepang Tokutei Ginou/Pekerja Keterampilan Khusus adalah jenis visa kerja yang diberikan oleh Pemerintah Jepang kepada tenaga kerja asing (berusia minimal 18 tahun) yang memiliki keterampilan tertentu dan telah lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang. Visa ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang dalam sektor-sektor industri tertentu yang membutuhkan pekerja terampil.
Visa Jepang Keterampilan Khusus ini berlaku selama 1 tahun, dan dapat diperpanjang setiap 4 atau 6 bulan sekali. Total jangka waktu tinggal maksimum bagi pemegang Visa Keterampilan Khusus adalah 5 tahun.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari







