China Work Visa
Deskripsi
Visa ini memberikan hak hukum untuk bekerja di Tiongkok. Selama periode ini, Anda dapat terlibat dalam aktivitas ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan Tiongkok. Selain itu, visa tersebut dapat ditingkatkan menjadi visa penduduk, sehingga Anda dapat memperpanjang masa tinggal dan terus bekerja di Tiongkok.
Catatan:
- Dokumen fisik diperlukan tergantung pada apa yang tertera di surat undangan atau kontrak kerja Anda.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pemohon harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Izin Kerja Orang Asing yang diterbitkan oleh perusahaan di Tiongkok.
- Visa penduduk hanya dapat diperpanjang di Tiongkok.
- Paspor diterbitkan di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Papua, atau provinsi mana pun di Kalimantan dan Sulawesi.
Dokumen
Diperlukan untuk
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons bersama visa
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









