Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Visa Jepang multiple entry turis bagi WNI dengan paspor biasa atau e-paspor memungkinkan beberapa kali kunjungan ke Jepang untuk tujuan wisata.
Masa berlaku visa (1, 2, atau 5 tahun) ditentukan oleh pihak kedutaan. Durasi tinggal dapat mencapai maksimum 90 hari per kunjungan, tergantung pada itinerary Anda, namun tetap sepenuhnya bergantung pada persetujuan akhir dari kedutaan
Lokasi janji temu akan ditentukan berdasarkan domisili yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Jika Anda ingin melewatkan janji temu, biaya tambahan akan berlaku tergantung pada yurisdiksi KTP Anda. Anda dapat menetapkan yurisdiksi Anda sesuai dengan KTP yang dapat dilihat di sini
Harap diperhatikan bahwa keputusan apakah Anda akan menerima visa multiple entry atau singe entry, sepenuhnya merupakan kewenangan kedutaan.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan visa ini, Anda harus memenuhi salah satu ketentuan berikut:
- Kriteria 1 : Pernah melakukan kunjungan singkat ke Jepang dalam 3 tahun terakhir dan memiliki kemampuan finansial yang memadai.
- Kriteria 2 : Sebelumnya pernah melakukan kunjungan singkat ke Jepang dan beberapa kali kunjungan ke negara-negara G7 (Prancis, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, Italia, Kanada, dan Uni Eropa) kecuali Jepang.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.
Kartu resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas dan domisili.
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb (2pcs)
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Silakan unduh template formulir ini, cukup tanda tangani halaman tersebut secara manual, unggah hasil scan atau fotonya, dan kirimkan hardcopy asli ke kantor SPUN
Surat pernyataan yang menjelaskan alasan pengajuan visa multiple entry.
Anda dapat mengunduh templatenya di sini.




