
Taiwan Travel Authorization Certificate mengizinkan warga negara Indonesia, India, Vietnam, Kamboja, Laos, atau Myanmar mengunjungi Taiwan hingga 14 hari. Pemohon harus memiliki visa atau izin yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya dari AS, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, negara-negara Schengen, dan juga visa turis/visitor Taiwan.
Dokumen yang memenuhi syarat termasuk izin tinggal sementara, kartu izin tinggal permanen, visa masuk (termasuk e-visa), atau kartu/visa tempat tinggal. Lamaran dapat diajukan hingga 6 kali per tahun.
Jika tidak memiliki visa sebelumnya yang memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan Taiwan Single Entry Visitor Visa
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari






