
Warga negara Indonesia dan Qatar yang memiliki IC/paspor elektronik dapat mengunjungi Jepang hingga 15 hari tanpa visa dengan melakukan pra-registrasi perjalanannya. Japan Visa Waiver dapat diajukan hingga 14 minggu sebelum tanggal perjalanan yang direncanakan.
Untuk layanan paket dengan pembuatan paspor elektronik, asistensi oleh tim SPUN hanya tersedia untuk kantor imigrasi area Jakarta. Pengajuan di area non Jakarta akan diberikan asistensi secara online
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah



Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari




