Due to the Eid Al-Fitr holiday, please be aware there may be delays in document processing times due to government office closure from March 31 - April 7. You still can submit application as usual. SPUN closes on March 31, with customer service available April 1–7 from 10:00 AM – 4:00 PM WIB.
Visa ini memperbolehkan WNI dengan paspor biasa atau e-paspor untuk masuk ke Jepang dan tinggal hingga 90 hari per kunjungan, dengan masa berlaku hingga 1 tahun untuk tujuan pariwisata.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta dan Bali, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta dan Bali."
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
- Tidak ada penolakan visa Jepang dalam 6 bulan terakhir
- Kunjungan hanya boleh untuk tujuan wisata (tamasya, bersantai, atau mengunjungi teman/keluarga)
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 6 bulan
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Rekening Koran 3 bulan terakhir.
Berikan voucher pemesanan akomodasi hotel Anda atau Anda dapat membeli voucher Booking Hotel di sini.
Silakan berikan rincian Booking Tiket Pesawat Anda, termasuk nomor tiket pesawat kedatangan dan keberangkatan Anda, atau Anda dapat membeli layanan Booking Tiket Pesawat di sini.
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 33 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.



































