Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan. Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, mohon diperhatikan bahwa proses visa akan mengalami keterlambatan karena kantor kedutaan libur dari 24 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Japan Single Entry Tourist Visa
Deskripsi
Visa Jepang Single Entry Turis ini mengizinkan individu dengan paspor biasa atau e-paspor untuk masuk ke Jepang dengan tujuan wisata dengan masa tinggal hingga maksimal 90 hari per kunjungan, bergantung pada keputusan kedutaan.
Jika Anda ingin melewatkan janji temu, biaya tambahan akan berlaku tergantung pada yurisdiksi KTP Anda. Anda dapat menetapkan yurisdiksi Anda sesuai dengan KTP yang dapat dilihat di sini
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
- Tidak ada penolakan visa Jepang dalam 6 bulan terakhir
- Kunjungan hanya boleh untuk tujuan wisata (tamasya, bersantai, atau mengunjungi teman/keluarga)
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




