Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Residence Permit for an Employed Person atau Izin Tinggal untuk Pekerja diperuntukkan bagi warga negara asing (termasuk WNI) yang bekerja resmi di Finlandia dan berencana tinggal lebih dari 90 hari. Izin ini hanya berlaku untuk pekerjaan sesuai bidang yang tercantum dalam izin dan masa berlaku izin dapat diperpanjang. Dalam proses aplikasi, pemberi kerja juga harus melengkapi detail informasi mengenai pekerjaan dan bukti professional skill applicant di Employer’s Enter Finland system.
Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor saat permohonan visa sedang diproses. Setelah mengajukan permohonan izin tinggal, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor saat permohonan visa sedang diproses.
After completion, you can collect your visa and passport at SPUN Operations Office. Alternatively, you can also book this delivery service for delivery within Jakarta, or book this delivery service for delivery to other cities outside Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Memiliki tawaran atau kontrak pekerjaan resmi di Finlandia, yang juga didaftarkan oleh pemberi kerja di Employer’s Enter Finland system.
- Memiliki kualifikasi dan keterampilan profesional yang relevan, dikonfirmasi oleh pemberi kerja.
- Pendapatan kotor minimal EUR 1,600 per bulan.
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT




