
Residence Permit for an Employed Person atau Izin Tinggal untuk Pekerja diperuntukkan bagi warga negara asing (termasuk WNI) yang bekerja resmi di Finlandia dan berencana tinggal lebih dari 90 hari. Izin ini hanya berlaku untuk pekerjaan sesuai bidang yang tercantum dalam izin dan masa berlaku izin dapat diperpanjang. Dalam proses aplikasi, pemberi kerja juga harus melengkapi detail informasi mengenai pekerjaan dan bukti professional skill applicant di Employer’s Enter Finland system.
Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor saat permohonan visa sedang diproses. Setelah mengajukan permohonan izin tinggal, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor saat permohonan visa sedang diproses.
After completion, you can collect your visa and passport at SPUN Operations Office. Alternatively, you can also book this delivery service for delivery within Jakarta, or book this delivery service for delivery to other cities outside Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari





