Visa Pelajar Mesir adalah visa yang memungkinkan kamu menempuh pendidikan di universitas, sekolah bahasa, program keagamaan, atau student exchange. Setelah masuk Mesir dengan visa kunjungan, kamu wajib mengurus izin tinggal pelajar (iqamah talabah) di Kairo. Setelah pengajuan, paspor tidak bisa dibawa pulang sampai proses visa selesai.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal tujuh bulan sejak tanggal keberangkatan ke Mesir.
- Tidak ada catatan penolakan visa Mesir dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi minimal dua halaman visa kosong.
- Dengan masa berlaku minimal 7 bulan
- Menampilkan detail nama Anda, tanggal lahir, tanggal penerbitan paspor, dan tanggal habis masa berlaku paspor
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Lampirkan 2 pcs jika bagian ini bertanda "butuh dokumen fisik"
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Surat penerimaan dari institusi pendidikan yang menjelaskan bahwa pelamar berhak mengikuti program dilengkapi dengan informasi jangka waktu program.
Lampirkan surat kuasa yang dilegalisir notaris untuk mengajukan dokumen ke Kedutaan Mesir. Silakan isi formulir dengan template ini di sini.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)















































