Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi, harap diperhatikan bahwa kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam waktu pemrosesan dokumen karena kantor kedutaan tutup pada 18 β 24 Maret. Anda tetap dapat mengajukan aplikasi seperti biasa. SPUN akan tutup pada 19 β 23 Maret, dengan layanan customer service tersedia pada pukul 10.00 β 16.00 WIB.
Taiwan Single Entry Business Visa
Deskripsi
Visa Bisnis Single Entry Taiwan adalah visa sekali masuk ke Taiwan dengan durasi hingga maksimal 90 hari. Ini adalah Visitor Visa yang diperuntukkan bagi warga negara asing, termasuk Warga Negara Indonesia, untuk melakukan kegiatan bisnis di Taiwan. Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang akan melakukan kunjungan dalam rangka urusan profesional, seperti rapat bisnis, negosiasi dagang, partisipasi dalam pameran, seminar, pelatihan, maupun kunjungan kerja sama antar perusahaan.
Persyaratan dan waktu proses dapat berbeda untuk WNA.
Catatan:
- Durasi masa tinggal dan masa berlaku maksimal adalah 90 hari dan dapat lebih rendah tergantung pada keputusan kedutaan.
- Pihak kedutaan mungkin meminta dokumen tambahan atau mengharuskan Anda untuk menghadiri wawancara, tergantung pada kondisi pemohon.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Taiwan.
- Surat undangan diperlukan dari institusi/perusahaan di Taiwan
- Tidak ada penolakan visa dalam 3 bulan terakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




