Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Malaysia Joint Spouse (Husband/Wife) Visa
Deskripsi
Visa Pasangan Bersama Malaysia dirancang untuk warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara Malaysia. Visa ini memperbolehkan tinggal di Malaysia hingga 90 hari dan tetap berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Ini dapat diubah menjadi pass tanggungan di Imigrasi Malaysia dalam waktu dua minggu sebelum akhir masa tinggal 90 hari.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Tidak boleh ada catatan penolakan visa dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi setidaknya dua halaman visa kosong.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




