Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Visa Pasangan Bersama Malaysia dirancang untuk warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara Malaysia. Visa ini memperbolehkan tinggal di Malaysia hingga 90 hari dan tetap berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Ini dapat diubah menjadi pass tanggungan di Imigrasi Malaysia dalam waktu dua minggu sebelum akhir masa tinggal 90 hari.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Tidak boleh ada catatan penolakan visa dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi setidaknya dua halaman visa kosong.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.
Kartu resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas dan domisili.
Dokumen yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda




