Sehubungan dengan hari libur King’s Birthday di Kedutaan Australia dan hari libur Whit Monday di Kedutaan Austria, Bulgaria, Denmark, dan Belanda pada tanggal 9 Juni 2025, kedutaan besar negara-negara tersebut akan tutup. Proses pengurusan visa akan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja
Visa mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata (termasuk pariwisata, kesehatan, kunjungan pemerintah, pertemuan bisnis, dan transit) sampai dengan 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari berikutnya di Kantor Imigrasi di wilayah tempat tinggal warga negara asing.
Catatan:
- Perlu diketahui bahwa tidak semua negara memenuhi syarat untuk visa ini. Silakan periksa kelayakan negara Anda dengan memeriksa daftar melalui [link] ini(https://www.imigrasi.go.id/faq/visa/negara-mana-saja-yang-terdaftar-dalam-daftar-electronic-visa-on-arrival-e-voa).
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Tiket keluar dari negara tujuan
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Halaman biodata paspor Anda
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 4 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
Bukti vaksinasi COVID-19 dari negara Anda






































