Menjelang musim ramai bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Pemohon disarankan mengajukan permohonan minimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Indonesia Single Entry Tourist Visa
Deskripsi
Visa Turis Sekali Masuk, memungkinkan Anda mengunjungi Indonesia selama total 60 hari, ditambah opsi perpanjangan visa sebanyak 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku. Jika Anda ingin bisa masuk dan keluar negeri, lihat Visa Turis Multiple Entry Indonesia
Catatan:
- Visa ini juga dikenal sebagai Visa Turis 211A
- Untuk perpanjangan visa, kunjungi tautan berikut Perpanjangan Visa Turis Sekali Masuk
- Visa ini tidak berlaku untuk warga negara Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




