Singapore Visitor Visa
Deskripsi
Visa Pengunjung Singapura adalah izin perjalanan bagi Warga Negara Asing yang ingin memasuki Singapura untuk tujuan jangka pendek, seperti pariwisata, menghadiri pertemuan bisnis, atau mengunjungi keluarga dan teman. Visa biasanya mengizinkan masa tinggal hingga 30 hari. Aplikasi visa bisa diajukan paling cepat 30 hari sebelum keberangkatan.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Catatan:
- Masa tinggal ditentukan oleh petugas Immigration & Checkpoints Authority (ICA) di pos imigrasi Singapura, pemegang visa umumnya mendapat Visit Pass selama 30 hari.
- Pemberian jenis visa Single/Multiple Entry ditentukan oleh keputusan ICA
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Jika mengajukan permohonan dari Indonesia, diperlukan KITAS, KITAP, VOA, atau visa Indonesia yang masih berlaku.
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Singapura.
- Tujuan perjalanan harus semata-mata untuk pariwisata, termasuk jalan-jalan, bersantai, atau mengunjungi teman/keluarga tanpa melakukan aktivitas yang dibayar.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons bersama visa
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda



Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda








