
Visa Pengunjung Singapura adalah izin perjalanan bagi Warga Negara Asing yang ingin memasuki Singapura untuk tujuan jangka pendek, seperti pariwisata, menghadiri pertemuan bisnis, atau mengunjungi keluarga dan teman. Visa biasanya mengizinkan masa tinggal hingga 30 hari. Aplikasi visa bisa diajukan paling cepat 30 hari sebelum keberangkatan.
Untuk visa ini, Anda perlu lampirkan visa atau izin tinggal yang masih berlaku untuk destinasi negara ketiga (negara yang akan Anda kunjungi setelah keluar dari Singapura). Dokumen harus sesuai dengan tiket pesawat yang dilampirkan.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari





