Visa Turis Multiple Entry memungkinkan Anda masuk tanpa batas selama 60 hari ke Indonesia untuk tujuan perjalanan. Visa ini cocok untuk orang yang tidak tinggal permanen di Indonesia dan tidak berencana menerima penghasilan selama berada di Indonesia, namun ingin keluar masuk Indonesia dalam jangka waktu tersebut. Visa Multiple Entry berlaku selama 1 tahun. Dalam jangka waktu 1 tahun ini, Anda akan dapat melakukan beberapa entri, dan dalam satu entri Anda dapat menghabiskan waktu hingga 60 hari.
Harap berikan salah satu dokumen wajib berikut:
- Anda memiliki penduduk tetap di negara lain
- Anda mendapat undangan dari institusi Indonesia (bisa menjadi agen perjalanan/penyelenggara acara Anda)
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.
Halaman biodata paspor Anda
Surat atau dokumen dari instansi, lembaga, atau warga negara Indonesia yang menjelaskan tujuan perjalanan Anda ke Indonesia.
Apabila pengundang adalah warga negara Indonesia, harap melampirkan foto copy Tanda Penduduk (KTP) dan digabungkan dengan surat undangan dalam satu file.



































