Sehubungan dengan libur Kedutaan Besar China dalam rangka Hari Buruh, pada 1–5 Mei 2025, mohon diperhatikan bahwa proses pengurusan visa China kemungkinan akan mengalami keterlambatan.
Visa ini memperbolehkan turis mengunjungi Korea Selatan hingga 30 hari dan tetap berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan. Setelah Anda meninggalkan Korea Selatan, masa berlaku visanya habis, dan permohonan baru diperlukan untuk kunjungan berikutnya.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor yang masih berlaku, dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan dari Korea Selatan dan setidaknya dua halaman kosong.
- Bukti dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Korea Selatan, seperti laporan bank terbaru.
- Tidak ada riwayat penolakan visa Korea dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 6 bulan
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Rekening koran Anda 3 bulan terakhir dengan stempel basah dari bank.
Surat Kuasa untuk mengambil paspor dari Pusat Aplikasi Visa Korea. Silakan isi formulir dengan template ini di sini.
Jika usia pemohon di bawah 18 tahun, orang tua dapat menandatangani atas nama pemohon dengan templat di sini
Silakan kosongkan informasi agen SPUN yang akan mewakili untuk memproses aplikasi.
Kami akan meminta Anda mengirimkan dokumen aslinya kepada kami.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)



































