Visa Turis Korea Multiple-Entry memungkinkan individu mengunjungi Korea Selatan hingga 30 hari per kunjungan, dengan masa berlaku 5 tahun.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pemohon berhak mendapatkan Visa Korea Multiple Entry jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Individu yang pernah mengunjungi Korea sekali atau lebih
- Pegawai pemerintah
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Unggah bukti kelayakan Anda untuk mengajukan visa multiple entry Korea Selatan. Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat, lihat detailnya di sini
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 6 bulan
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.



































