
Perpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) Indonesia untuk tambahan masa tinggal selama 30 hari. e-VOA dapat diperpanjang 1 kali, sehingga Anda dapat tinggal di Indonesia hingga maksimal 60 hari, termasuk masa tinggal awal selama 30 hari.
Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan hingga 14 hari sebelum izin tinggal saat ini berakhir. Anda wajib menghadiri janji temu biometrik di kantor imigrasi terdekat sebagai bagian dari proses perpanjangan.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:





Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari
