Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Indonesia Multiple Entry Tourist Visa
Deskripsi
Visa Turis Indonesia Multiple Entry memungkinkan pemegangnya masuk ke Indonesia berkali-kali untuk tujuan wisata, dengan masa tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan. Visa ini ditujukan bagi wisatawan yang tidak tinggal permanen di Indonesia dan tidak berencana memperoleh penghasilan selama berada di sini, namun ingin bebas keluar-masuk Indonesia dalam periode tersebut.
Catatan:
- Visa ini dapat diperpanjang 2x tanpa meninggalkan negaranya. Total masa menginap yang bisa kamu lakukan tanpa harus keluar Indonesia adalah 180 hari. Harga perpanjangan visa sama dengan visa baru.
- Visa ini tidak berlaku untuk warga negara Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




