
Sehubungan dengan libur Mid-Autumn Festival dan Hari Nasional Tiongkok, mohon diperhatikan bahwa proses dokumen dapat mengalami keterlambatan selama periode 25 September–7 Oktober 2026 karena visa center China libur.
Visa C19 Indonesia adalah Visa Kunjungan Sekali Masuk yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang perlu melakukan kegiatan purnajual atas barang atau produk yang sebelumnya telah dijual kepada konsumen di Indonesia. Selain kegiatan purnajual, pemegang visa juga dapat berwisata serta mengunjungi teman atau keluarga selama berada di Indonesia.
Visa ini memberikan Izin Tinggal awal hingga 60 hari sejak tanggal kedatangan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, izin tinggal juga dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:



Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari