Visa Center China akan tutup pada 1β8 Oktober 2025 untuk perayaan Hari Nasional Tiongkok dan Festival Pertengahan Musim Gugur sehingga proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Visa Bisnis Indonesia Multiple Entry memungkinkan pemegangnya masuk ke Indonesia berkali-kali, dengan masa tinggal hingga 60 hari per kunjungan. Visa ini ditujukan bagi mereka yang tidak menetap secara permanen di Indonesia dan tidak memiliki rencana untuk menerima penghasilan di dalam negeri, namun membutuhkan fleksibilitas keluar-masuk Indonesia selama masa berlaku visa.
Catatan:
- Visa ini berlaku selama 1 tahun, namun setiap masa tinggal dibatasi maksimal 60 hari (2 bulan). Artinya harus keluar Indonesia setiap 2 bulan sekali..
- Visa ini tidak berlaku untuk warga negara Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Salinan paspor Anda dengan masa berlaku setidaknya 18 bulan sejak tanggal pengajuan.
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 1 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
Unggah seluruh polis termasuk cakupannya. Asuransi perjalanan yang harus mematuhi peraturan visa; negara tujuan harus dicakup selama masa menginap. Anda perlu memberikan file asuransi perjalanan di sini, atau Anda dapat membelinya di sini
Catatan :
- Untuk Visa Schengen, asuransi harus menanggung Covid-19, dengan total pertanggungan sebesar EUR 30.000
Salinan digital KTP (Kartu Tanda Penduduk) direktur perusahaan lokal





















































