
Visa Transit Australia memungkinkan Anda untuk singgah di Australia dalam perjalanan menuju negara tujuan lainnya. Visa ini memungkinkan Anda tinggal hingga 72 jam. Anda hanya memerlukan visa ini jika Anda berencana keluar dari bandara, berpindah terminal, atau memiliki waktu transit lebih dari batas bebas visa (8 jam).
Untuk pengajuan visa ini, dokumen resmi pemerintah seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah, atau Akta Cerai wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. SPUN dapat membantu proses penerjemahan dokumen Anda. Anda dapat menambahkan layanan terjemahan dokumen melalui bagian add-ons.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari




