
Sehubungan dengan Hangeul Day pada 9 Oktober 2026, mohon diperhatikan bahwa proses pengajuan visa dapat mengalami keterlambatan karena Kedutaan Besar Republik Korea dan Korea Visa Application Center (KVAC) libur pada tanggal tersebut.
D17 Visa Kunjungan Audit, Kendali Mutu, dan Inspeksi Perusahaan merupakan visa kunjungan multiple entry bagi individu yang perlu berkunjung ke Indonesia untuk melakukan audit, kontrol kualitas produksi, atau inspeksi di cabang perusahaan maupun lokasi bisnis di Indonesia.
Visa ini berlaku selama 1 tahun, dengan setiap masa tinggal maksimal 60 hari. Pemegang visa wajib meninggalkan Indonesia sebelum masa tinggal 60 hari berakhir dan dapat kembali masuk ke Indonesia selama visa masih berlaku.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:



Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari