
Sehubungan dengan libur Hari Buruh, seluruh kedutaan akan tutup pada 1 Mei 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 1-5 Mei 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Investor ITAS (Perpanjangan)
Deskripsi
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Investor ITAS adalah visa bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Visa ini memperbolehkan pemegang modal asing untuk tinggal di Indonesia selama 2 tahun.
Catatan:
- Wajib memberikan bukti modal yang tercantum dalam PMA minimal Rp 10 miliar
- Pemohon akan diperlukan datang ke kantor Imigrasi untuk proses biometrik.
- Layanan ini hanya berlaku untuk pemohon yang ingin memperpanjang investor ITAS-nya. Jika pemohon ingin mengajukan ITAS ini untuk pertama kali, silakan kunjungi laman ini.
- Jika pemohon ingin melakukan alih status dari visa tipe-C saat ini ke Investor ITAS, silakan pilih layanan ini
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









