Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
China Multiple Entry Business ASEAN Visa (Ekspres)
Deskripsi
Visa Bisnis China Multiple Entry (M Visa) adalah jenis visa yang diberikan oleh pemerintah China kepada warga negara ASEAN yang melakukan kegiatan bisnis seperti kunjungan ke mitra dagang, menghadiri pameran, negosiasi kontrak, atau kunjungan rutin ke perusahaan di China.
Visa ini berlaku hingga 5 tahun, tergantung pada masa berlaku paspor, dengan izin tinggal maksimal 180 hari per kunjungan bagi pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan, beserta pasangan dan anak-anaknya. Pengajuan visa dapat dilakukan dari negara asal masing-masing atau dari negara ketiga, termasuk Indonesia, selama pemohon memiliki izin tinggal resmi di negara tersebut.
Visa ini cocok bagi pelaku usaha yang sering bepergian ke Tiongkok dan membutuhkan akses masuk berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.
Proses pengajuan visa China mengikuti yurisdiksi konsuler berdasarkan tempat penerbitan paspor atau, bagi warga negara asing, berdasarkan lokasi penerbitan KITAS/KITAP.
- Visa Center Jakarta: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, seluruh provinsi di Kalimantan, dan seluruh provinsi di Sulawesi
- Visa Center Medan: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Aceh
- Visa Center Surabaya: Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku Utara, dan Maluku
- Visa Center Bali: Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kunjungi Visa Bisnis ASEAN Multiple Entry (Reguler) untuk waktu pemrosesan reguler.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Anda harus memiliki setidaknya satu visa China dalam jenis apa pun sebelumnya.
- Pemohon dengan paspor yang diterbitkan di luar wilayah yurisdiksi Jakarta dapat mengajukan permohonan di Jakarta dengan melampirkan Surat Keterangan Kerja dalam Bahasa Inggris yang menyatakan status bekerja di Jakarta.
- Kepastian izin pengajuan terkait wilayah yurisdiksi sepenuhnya bergantung pada hasil pengecekan dan keputusan pihak kedutaan.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah




