Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
China Multiple Entry Business ASEAN Visa
Deskripsi
Visa Bisnis Multiple Entry (M Visa) adalah jenis visa yang diberikan oleh pemerintah Tiongkok kepada warga negara ASEAN yang melakukan kegiatan bisnis seperti kunjungan ke mitra dagang, menghadiri pameran, negosiasi kontrak, atau kunjungan rutin ke perusahaan di Tiongkok.
Visa ini berlaku hingga 5 tahun, tergantung pada masa berlaku paspor, dengan izin tinggal maksimal 180 hari per kunjungan bagi pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan, beserta pasangan dan anak-anaknya. Pengajuan visa dapat dilakukan dari negara asal masing-masing atau dari negara ketiga, termasuk Indonesia, selama pemohon memiliki izin tinggal resmi di negara tersebut.
Visa ini cocok bagi pelaku usaha yang sering bepergian ke Tiongkok dan membutuhkan akses masuk berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Anda harus memiliki setidaknya satu visa China dalam jenis apa pun sebelumnya.
- Permohonan untuk visa ini memerlukan surat undangan bisnis dari perusahaan di China. 3. Untuk kunjungan pertama ke China, pilih Single Entry Visa.
- Untuk permohonan visa multiple-entry, diperlukan wawancara di Jakarta.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah




