
Izin Kerja memerlukan ITAS Pasangan yang aktif, ini adalah izin yang memungkinkan Anda memperoleh penghasilan, membayar pajak, mendaftarkan nomor ponsel, dan mendapatkan tunjangan kesehatan di Indonesia. Untuk dapat memperoleh izin kerja, Anda harus bekerja pada perusahaan yang terdaftar di Indonesia, dan perusahaan tersebut harus bertindak sebagai sponsor. Masa berlaku Izin Kerja adalah 1 tahun. Jika Anda tidak memiliki KITAS Pasangan yang aktif, Anda mungkin ingin mengajukan ITAS Kerja
Jika Anda memerlukan izin kerja dan perusahaan sponsor Anda belum menyerahkan Laporan Wajib WLKP, kami dapat membantu pengajuan Anda di sini.
Diperlukan untuk
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari





