
Visa Bisnis Indonesia Single Entry (C2) adalah visa untuk orang warga negara Bangladesh, Pakistan, dan/atau Sri Lanka yang ingin melakukan pertemuan bisnis atau transaksi di Indonesia, visa ini berlaku selama 60 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku.
Harap dicatat bahwa visa ini saat ini hanya berlaku bagi warga negara Bangladesh, Pakistan, dan/atau Sri Lanka yang tinggal di negara lain dan memiliki izin tinggal permanen, visa kerja, atau visa pelajar yang sah.
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah

Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari






