
C17 Visa Kunjungan Pemeriksaan Bisnis Single Entry Indonesia merupakan visa kunjungan bagi warga negara asing yang perlu melakukan audit, pengawasan kualitas produksi, atau pemeriksaan pada cabang perusahaan di Indonesia.
Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan dan dapat digunakan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku. Selama berada di Indonesia, pemegang visa juga dapat mengunjungi tempat wisata serta teman atau keluarga.
Jika visa tidak digunakan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diterbitkan, Anda perlu mengajukan visa baru untuk masuk ke Indonesia.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:



Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari
