Visa Pelajar Swiss (Student Visa Switzerland) adalah izin masuk khusus bagi warga negara non-EU/EEA, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), yang ingin menempuh pendidikan lebih dari 90 hari di Swiss. Visa ini berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti program sarjana (Bachelor), magister (Master), doktoral (PhD), sekolah kejuruan, hingga kursus bahasa terakreditasi di Swiss.
Jenis visa yang diajukan adalah Visa Nasional Tipe D (Swiss Long-Stay Student Visa). Setelah tiba di Swiss, pemegang visa wajib melanjutkan proses dengan mengurus izin tinggal (residence permit) di kantor imigrasi kanton tempat mereka menetap.
Visa berlaku sebagai izin masuk dan harus dilanjutkan dengan Residence permit maksimal 14 hari setelah kedatangan.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Bukti penerimaan untuk studi di Swiss, seperti letter of acceptance dari universitas.
- Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
- Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah tanggal rencana keluar dari wilayah Schengen.
Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb (4pcs)
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Rekening koran Anda 3 bulan terakhir dengan stempel basah dari bank. Disarankan untuk menyertakan rekening koran yang stabil tanpa ada lonjakan dana yang mendadak atau saldo yang terlalu fluktuatif untuk meningkatkan approval rate visa. Sertakan:
- Nama dan alamat pemohon
- Nomor rekening bank
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda




