
Sehubungan dengan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026, sekuruh kedutaan akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa ini adalah adalah izin masuk yang memungkinkan pelajar untuk tinggal dan belajar di Polandia hingga satu tahun. Selama periode tersebut, pemegang visa juga bisa bepergian ke negara-negara Schengen lainnya selama maksimal 90 hari dalam kurun waktu 180 hari. Jika masa studi melebihi masa berlaku visa, pelajar harus mengajukan Izin Tinggal Sementara (Karta Pobytu).
Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor Anda saat permohonan visa Anda sedang diproses. Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari







