Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi, harap diperhatikan bahwa kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam waktu pemrosesan dokumen karena kantor kedutaan tutup pada 18 β 24 Maret. Anda tetap dapat mengajukan aplikasi seperti biasa. SPUN akan tutup pada 19 β 23 Maret, dengan layanan customer service tersedia pada pukul 10.00 β 16.00 WIB.
Portugal Temporary Stay Spouse Visit Visa
Deskripsi
Visa Tinggal Sementara Portugal untuk Kunjungan Pasangan merupakan visa yang diberikan kepada pasangan dari warga negara Portugal yang ingin tinggal sementara di Portugal untuk tujuan reunifikasi keluarga, pendampingan, atau keperluan pribadi/keluarga lainnya selama lebih dari 90 hari dan hingga kurang dari 1 tahun. Visa Tinggal Sementara ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan keluar masuk (multiple entry).
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Anda secara hukum menikah dengan seorang warga negara Portugal.
- Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
- Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah tanggal rencana keluar dari wilayah Schengen.
Dokumen
Diperlukan untuk




