Menunggu...

Indonesia Multiple Entry Pre-Investment Visa Extension (D12) adalah perpanjangan visa bagi warga negara asing yang ingin mengevaluasi potensi bisnis di Indonesia sebelum melakukan investasi. Anda akan mendapatkan perpanjangan masa tinggal selama 180 hari.
Anda diwajibkan untuk menghadiri jadwal biometrik di kantor imigrasi terdekat di wilayah Anda.
Diperlukan untuk
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari

