Visa turis Mesir adalah visa jangka pendek bagi individu yang berencana mengunjungi Mesir untuk liburan, pariwisata, atau pertemuan bisnis. Visa ini mengizinkan masa tinggal maksimal 30 hari dalam masa berlaku 90 hari.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Mesir.
- Tidak ada catatan penolakan visa Mesir dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi minimal dua halaman visa kosong.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Surat Sponsor Asli dengan kop surat dan stempel dari Instansi yang mensponsori pengunjung. Anda dapat mengunduh templatenya di sini
Surat sponsor dari keluarga langsung termasuk dalam kartu keluarga yang sama. Anda dapat mengunduh templatenya di sini
- Dengan masa berlaku minimal 7 bulan
- Menampilkan detail nama Anda, tanggal lahir, tanggal penerbitan paspor, dan tanggal habis masa berlaku paspor
Berikan Halaman Identitas Paspor Anda. Anda bisa mendapatkan contohnya di sini
Scan KITAS terbaru Anda.



































