Visa Turis Schengen Italia mengizinkan perjalanan ke Italia untuk tujuan bisnis (dibutuhkan surat undangan), dengan durasi tinggal tergantung pada keputusan kedutaan, yang dapat memberikan izin tinggal lebih pendek atau lebih lama.
Lamaran dapat diajukan paling cepat 6 bulan sebelum keberangkatan. Setelah pengajuan, paspor tidak bisa dibawa pulang sampai proses visa selesai.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
- Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah tanggal rencana keluar dari wilayah Schengen.
- Paspor memiliki minimal 2 halaman kosong untuk cap visa.
Halaman biodata paspor Anda
Surat undangan dari perusahaan/yayasan/lembaga setempat dengan rincian tujuan perjalanan Anda
Akta Kelahiran
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)



































