
Visa Kerja Turki (Türkiye) adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing untuk bekerja secara legal di Turki. Visa ini diperuntukkan bagi individu yang telah mendapatkan pekerjaan dari perusahaan atau organisasi yang berlokasi di Turki.
Visa ini memiliki masa berlaku (validity) hingga 6 bulan dan memungkinkan pemegang visa untuk masuk ke Turki dalam waktu 90 hari sejak tanggal penerbitan. Sebelum pemohon dapat bekerja secara legal, pemberi kerja di Turki wajib mengajukan izin kerja (work permit) atas nama pemohon. Setelah visa dan izin kerja disetujui, pemohon dapat melakukan perjalanan ke Turki dan mulai bekerja sesuai dengan izin yang telah diberikan.
Setelah tiba di Turki, pemegang visa wajib melakukan registrasi alamat tempat tinggal melalui Address Registry System dalam waktu maksimal 1 bulan sejak kedatangan. Pemohon juga dapat diwajibkan untuk mengurus izin tinggal (residence permit) serta memenuhi persyaratan registrasi lainnya yang ditetapkan oleh otoritas terkait di Turki.
Kategori Visa Kerja Turki mencakup beberapa subkategori pekerjaan berikut:
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk




Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari




