Visa Pelajar Jepang adalah jenis visa yang diberikan kepada pelajar internasional yang berencana belajar di Jepang pada lembaga pendidikan yang diakui, seperti universitas, sekolah bahasa, atau sekolah kejuruan.
Visa ini dikeluarkan untuk jangka waktu 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang tergantung lama program studi.
Harap dicatat bahwa jika tanda pengenal nasional (KTP) Anda terdaftar di luar Jakarta, akan dikenakan biaya tambahan.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Jepang.
- Diperlukan Surat Penerimaan (LoA) resmi dari sekolah, universitas, atau institusi Jepang..
- Tidak ada catatan penolakan visa Jepang dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Halaman biodata paspor Anda
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.
Salinan tanda pengenal orang tua
Sertifikat Kelayakan yang dikeluarkan oleh institusi terdaftar Anda



































