Sehubungan dengan libur Idul Adha pada 5 Juni 2025, Kedutaan asing akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa ini memperbolehkan individu belajar penuh waktu di Korea Selatan untuk program sarjana (D-2-2) atau program pascasarjana (D-2-3) dengan masa berlaku hingga 3 bulan dan izin tinggal hingga satu tahun. Dapat diperpanjang sepanjang mahasiswa tersebut tetap terdaftar pada program studi.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan dari Korea Selatan, berisi minimal satu atau dua halaman kosong.
- Bukti dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Korea Selatan, seperti laporan bank terbaru.
- Tidak ada catatan penolakan visa Korea dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Akta Kelahiran



































