Visa ini memberikan hak hukum untuk bekerja di Malaysia selama 6 bulan. Selama periode ini, Anda dapat melakukan aktivitas ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan Malaysia. Selain itu, visa tersebut dapat ditingkatkan menjadi visa penduduk, sehingga Anda dapat memperpanjang masa tinggal dan terus bekerja di Malaysia.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pemohon harus memiliki Visa dengan Surat Referensi (Surat VDR), yang merupakan undangan resmi yang dikeluarkan oleh Malaysian Digital Economy Corporation (MDEC) atau Imigrasi Malaysia.
- Durasi tinggal pasti akan mengikuti jangka waktu yang tercantum dalam visa panggilan. 3.Visa penduduk hanya dapat diperpanjang di Malaysia.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
- Berlaku untuk jangka waktu minimal 6 bulan pada saat perjalanan
- Paspor nama tunggal tidak diterima
- Ukuran softcopy maksimal 200KB
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Undangan resmi dari Malaysian Digital Economy Corporation (MDEC) atau Imigrasi Malaysia.
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda



































