Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan. Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, mohon diperhatikan bahwa proses visa akan mengalami keterlambatan karena kantor kedutaan libur dari 24 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
India Single Entry Tourist Visa (Non-Indonesians)
Deskripsi
Visa ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang berdomisili di Indonesia yang berasal dari negara tidak memenuhi syarat untuk e-Visa Turis India (Tiongkok, Hong Kong, Iran, Qatar, dan Makau) dan ingin mengajukan permohonan di Kedutaan Besar India di Jakarta. Visa ini berlaku hingga 90 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Diperlukan KITAS yang valid dan kewarganegaraan harus berasal dari salah satu negara berikut: Tiongkok, Hong Kong, Iran, Qatar, atau Makau.
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke India.
- Tidak ada catatan penolakan visa India dalam enam bulan terakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




