Visa ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang berdomisili di Indonesia yang berasal dari negara tidak memenuhi syarat untuk e-Visa Turis India (Tiongkok, Hong Kong, Iran, Qatar, dan Makau) dan ingin mengajukan permohonan di Kedutaan Besar India di Jakarta. Visa ini berlaku hingga 90 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Diperlukan KITAS yang valid dan kewarganegaraan harus berasal dari salah satu negara berikut: Tiongkok, Hong Kong, Iran, Qatar, atau Makau.
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke India.
- Tidak ada catatan penolakan visa India dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Salinan paspor Anda dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan 2 halaman kosong
Berikan kami tiket tiket pesawat/kapal Anda yang asli untuk masuk dan keluar ke/dari negara tujuan
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 6 bulan
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Catatan rekening koran Anda yang bermaterai basah dalam 6 bulan terakhir
Berikan voucher pemesanan akomodasi hotel Anda atau Anda dapat membeli voucher Booking Hotel di sini.



































