APEC Business Travel Card (ABTC) memfasilitasi perjalanan bisnis yang lancar di antara negara-negara anggota APEC. Hal ini memungkinkan pemegang kartu untuk menikmati bebas visa masuk dan mempercepat proses imigrasi, mengurangi waktu perjalanan secara signifikan dan meningkatkan peluang bisnis dengan masa berlaku 5 tahun. Dengan Kartu Perjalanan Bisnis APEC, Anda dapat menghemat waktu selama imigrasi di 19 negara anggota APEC dan menikmati masuk bebas visa hingga 90 hari.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pelamar harus warga negara Indonesia.
- Individu yang memenuhi syarat termasuk pemilik perusahaan, direktur, atau komisaris.
- Hanya individu yang tercantum dalam Akta Pendirian yang dapat mengajukan permohonan.
Salinan paspor Anda dengan masa berlaku minimal 24 bulan
Silakan unduh dan isi formulir resmi ini
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Surat permintaan resmi yang menguraikan niat Anda untuk mengajukan Kartu Perjalanan Bisnis APEC. Anda dapat mengunduh templatenya di sini.
Instruksi:
- Klik "File" -> Pilih "Download" untuk mendownload file



































