Due to the Eid Al-Fitr holiday, please be aware there may be delays in document processing times due to government office closure from March 31 - April 7. You still can submit application as usual. SPUN closes on March 31, with customer service available April 1–7 from 10:00 AM – 4:00 PM WIB.
Visa ini mengizinkan masa tinggal hingga 3 bulan per kunjungan dan tetap berlaku selama 1 tahun untuk tujuan pariwisata di Selandia Baru.
Untuk permohonan visa ini, dokumen resmi pemerintah seperti Surat Keterangan Keluarga, KTP, Surat Nikah, atau Surat Perceraian harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. SPUN dapat membantu menerjemahkan dokumen Anda. Klik di sini untuk menerjemahkan dokumen Anda melalui SPUN.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Tidak pernah ditolak untuk permohonan visa Selandia Baru.
- Paspor harus mempunyai masa berlaku minimal enam bulan.
- Paspor harus berisi setidaknya dua halaman visa kosong.
Berikan voucher pemesanan akomodasi hotel Anda atau Anda dapat membeli voucher Booking Hotel di sini.
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 6 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
- Ukuran 500 kB - 3 MB
- 900 x 1200 px - 2250 x 3000 px
- Foto berwarna potret
- Diambil 1,5 meter dari wajah
- Latar belakang berwarna terang tetapi tidak putih
- Pakaian berwarna polos, tidak bermotif
- Rambut terselip di belakang telinga
- Tidak diperbolehkan mengedit
Kartu keluarga dalam salinan asli dan terjemahan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh penerjemah tersumpah. Untuk mendapatkan bantuan dari SPUN menerjemahkan dokumen Anda, beli layanan di sini
Rekening Koran 3 bulan terakhir.



































