Korea Double Entry Tourist Visa
Deskripsi
Visa Turis Korea Double Entry memungkinkan Anda mengunjungi Korea Selatan dua kali dengan total masa tinggal kurang dari 90 hari dalam 6 bulan masa berlaku visa.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor yang masih berlaku dan masih berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan dari Korea Selatan, dengan setidaknya satu atau dua halaman kosong.
- Bukti dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Korea Selatan, seperti laporan bank terbaru.
- Anda tidak boleh ditolak visa Koreanya dalam enam bulan terakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons bersama visa
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









